Bangsa Indonesia telah berjuang dengan berbagai cara untuk dapat memperoleh haknya kembali atas Irian Barat. Pada kesempatan ini kita akan membahas mengenai perjuangan bangsa Indonesia merebut Irian Barat. Semoga kita bisa meneladani para pejuang yang berjiwa ksatria dalam mempertahankan haknya sebagai bangsa yang utuh dari Sabang sampai Merauke.
Latar Belakang Terjadinya Perjuangan Mengembalikan Irian Barat
Salah satu keputusan dalam KMB yang diselenggarakan di Den Haag tanggal 23 Agust sampai dengan 2 Sept 1949 adalah kedudukan Irian Barat akan ditentukan selambat-lambatnya satu tahun setelah Pengakuan Kedaulatan.
Dari keputusan ini terjadi perbedaan penafsiran antara Belanda & Indonesia. Pihak Belanda menafsirkan bahwa Belanda hanya akan merundingkan saja masalah Irian Barat. Sedangkan pihak Indonesia menafsirkan bahwa Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia.
Dalam perjalanan waktu, Belanda tidak kunjung ingin membicarakan masalah Irian Barat dengan Indonesia.
Setelah bertahun-tahun Belanda tidak ingin membicarakan masalah Irian Barat maka bangsa Indonesia berjuang merebutnya.
Pejuangan Diplomasi / Pendekatan Diplomasi
Dalam upaya berjuang merebut kembali Irian Barat bangsa Indonesia menggunakan berbagai cara, salah satunya melalu diplomasi bilateral dalam lingkungan ikatan Uni Indonesia-Belanda. Namun usaha-usaha melalui meja perundingan secara bilateral ini selalu mengalami kegagalan. Setelah usaha itu tidak membawa hasil maka dari tahun 1953 perjuangan pembebasan Irian Barat mulai dilakukan di forum-forum internasional, terutama PBB & forum-forum solidaritas Asia-Afrika seperti Asia-Afrika.
Kemudian sejak tahun 1954 masalah Irian Barat ini selalu dibawa dalam acara Sidang Majelis Umum PBB, tetapi usaha ini pun tidak memperoleh tanggapan yang positif. Setelah itu diplomasi tidak mencapai hasil maka pemerintah mengambil sikap yang lebih keras yakni membatalkan Uni Indonesia-Belanda & diikuti pembatalan secara sepihak persetujuan KMB oleh Indonesia pada tahun 1956.
Partai-partai politik & semua golongan telah mendukung terhadap upaya pembebasan Irian Barat ini. selain itu juga perjuangan merebut Irian Barat diresmikan pemerintah maka ditetapkan Soa-Siu di Tidore sebagai ibu kota Provinsi Irian Barat & Zainal Abidin Syah ditetapkan menjadi Gubernur pada 23 Sept 1956.
Perjuangan dengan Konfrontasi Politik & Ekonomi
Upaya yang dilakukan Indonesia sampai tahun 1957, belum kunjung membawa hasil sehingga Belanda tetap menduduki Irian Barat. Jalan damai yang ditempuh belum membawa hasil maka perjuangan bangsa Indonesia ditingkatkan dengan melakukan aksi-aksi pembebasan Irian Barat di seluruh tanah air Indonesia yang dimulai dengan pengambilalihan perusahaan milik Belanda.
Perusahan-perusahan milik Belanda yang diambil alih oleh Indonesia pada bulan Des 1957 itu antara lain Nederlandsche Handel Maatschappij N.V., bank Escompto di Jakarta serta Perusahaan Philips & KLM.
Pada 17 Agust 1960 RI secara resmi memutuskan hubungan diplomatik dengan Pemerintahan Belanda. Melihat hubungan yang tegang antara Indonesia dengan Belanda ini maka dalam Sidang Umum PBB tahun 1961 kembali masalah ini diperdebatkan.
Saat terjadi ketegangan Indonesia dengan Belanda, Sekretaris Jenderal PBB U Thant menganjurkan kepada salah seorang diplomat Amerika Serikat Ellsworth Bunker untuk mengajukan usul penyelesaian masalah Irian Barat.
Bulan Maret 1962 Ellsworth Bunker mengusulkan agar pihak Belanda menyerahkan kedaulatan Irian Barat kepada RI yang dilakukan melalui PBB dalam waktu 2 tahun. Pada akhirnya Indonesia menyetujui usulan Bunker itu dengan catatan waktu 2 tahun itu diperpendek. Sebaliknya Pemerintahan Kerajaan Belanda tidak mau melepaskan Irian bahkan membentuk negera ‘Boneka’ Papua. Dengan sikap Belanda itu maka tindakan Bangsa Indonesia dari politik konfrontasi ekonomi ditingkatkan menjadi konfrontasi segala bidang.
Tri Komanda Rakyat (Trikora)
Tindakan Belanda dengan mendirikan negara ‘Boneka’ Papua telah menjadi sikap yang menentang kepada Indonesia untuk bertindak cepat. Oleh sebab itu pemerintah segera mengambil tindakan, dengan dikeluarkannya Trikora pada 19 Des 1961 yang merupakan konfrontasi militer.
Persiden Soekarno telah mengeluarkan komando Trikora pada suatu rapat raksasa di Yogyakarta, yang isinya sebagai berikut.
Persetujuan New York
Dengan adanya kesungguhan Indonesia dalam merebut Irian Barat ini mengundang simpati diplomat Amerika Serikat Bunker untuk mengusulkan rencana penyelesaian masalah Irian Barat. Indonesia menerima usulan Bunker sedangkan Belanda menolak. Oleh sebab itu AS mendesak Belanda untuk menerima Rencana Bunker. Atas desakan AS maka Belanda menerimanya & menandatangani Persetujuan New York pada 15 Agust 1962.
Berikut isi Perjanjian New York;
Di samping nama-nama Soeharto, Sudarso & lain-lain yang berjasa dalam pembebasan Irian Barat juga tercatat dalam sejarah nama-nama seperti Kolonel Sudomo, Kolonel Udara Leo Watimena, & Mayor L.B. Moerdani. Pantas untuk dikenang adalah, sukarelawati yang gigih berjuang dalam pembebasan Irian Barat yakni Herlina. Ia memenangkan hadiah Pending Emas karena ikut sertanya dalam pembebasan Irian Barat secara heroik. Pengalamannya dibukukan dalam karya yang berjudul ‘Pending Emas’.
Dengan ditandatangani Perjanjian New York maka pada 1 Mei 1963 Irian Barat diserahkan kepada Indonesia. Hubungan diplomatik dengan Belanda pun segera dibuka kembali. Dengan begitu kembalinya Irian Barat kepada Indonesia maka Komando Mandala dibubarkan & sebagai operasi terakhir adalah Operasi Wisnumurti yang bertugas menjaga keamanan dalam penyerahan kekuasaan pemerintahan di Irian Barat dari UNTEA kepada Indonesia.
Arti Penting Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Irian Barat
Sebagai bagian dari Persetujuan New York bahwa Indonesia berkewajiban untuk mengadakan ‘Penentuan Pendapat Rakyat’/Ascertainment of the wishes of the people di Irian Barat sebelum akhir 1969 dengan ketentuan bahwa kedua belah pihak, Indonesia & Belanda, akan menghormati keputusan hasil Penentuan Pendapat Rakyat Irian Barat.
Pada 1969 diselenggarakanlah Penentuan Pendapat Rakyat / Pepera di Irian Barat & hasilnya adalah bahwa rakyat Irian Barat tetap menghendaki sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia. Kemudian hasil dari Pepera itu dibawa ke New York oleh utusan Sekjen PBB Ortizs Sanz untuk dilaporkan dalam Sidang Umum PBB ke-24 pada Nov 1969.
Penyelesaian sengketa masalah Irian Barat antara Belanda & Indonesia melalui Persetujuan New York & dilanjutkan dengan Penentuan Pendapat Rakyat merupakan cara yang adil. Dalam persoalan Pepera menurut Pesetujuan New York, pihak Belanda juga menunjukkan sikapnya yang baik. Kedua belah pihak menghormati hasil dari pendapat rakyat Irian Barat dalam menentukan pilihannya.
Hasil dari Pepera yang memutuskan secara bulat bahwa Irian Barat tetap merupakan bagian dari RI. Hasil Pepera ini, telah membuka jalan bagi persahabatan RI-Belanda. Lebih-lebih setelah 1965, hubungan RI-Belanda sangat akrab & banyak sekali bantuan dari Belanda kepada Indonesia baik melalui IGGI / diluarnya.
Akhirnya Sidang UMUM PBB tanggal 19 Nov 1969 menyetujui hasil-hasil Pepera itu sehingga Irian Barat tetap merupakan bagian dari wilayah RI.
Bangsa Indonesia rela mengorbankan jiwa & raganya untuk mempertahankan wilayah Irian Barat(Sekarang Papua) dari kekuasaan Belanda. Hal tersebut jelas telah membuktikan jiwa kebersamaan & persatuan dalam ikut merasakan nasib saudara-saudara kita baik dalam suka maupun duka. Rasa kebersamaan & persatuan inilah merupakan senjata yang ampuh dalam mencapai kemenangan. Sebab ada kata-kata mutiara “Tiada kemenangan tanpa kekuatan, & tiada kekuatan tanpa persatuan”.
Latar Belakang Terjadinya Perjuangan Mengembalikan Irian Barat
Salah satu keputusan dalam KMB yang diselenggarakan di Den Haag tanggal 23 Agust sampai dengan 2 Sept 1949 adalah kedudukan Irian Barat akan ditentukan selambat-lambatnya satu tahun setelah Pengakuan Kedaulatan.
Dari keputusan ini terjadi perbedaan penafsiran antara Belanda & Indonesia. Pihak Belanda menafsirkan bahwa Belanda hanya akan merundingkan saja masalah Irian Barat. Sedangkan pihak Indonesia menafsirkan bahwa Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia.
Dalam perjalanan waktu, Belanda tidak kunjung ingin membicarakan masalah Irian Barat dengan Indonesia.
Setelah bertahun-tahun Belanda tidak ingin membicarakan masalah Irian Barat maka bangsa Indonesia berjuang merebutnya.
Pejuangan Diplomasi / Pendekatan Diplomasi
Dalam upaya berjuang merebut kembali Irian Barat bangsa Indonesia menggunakan berbagai cara, salah satunya melalu diplomasi bilateral dalam lingkungan ikatan Uni Indonesia-Belanda. Namun usaha-usaha melalui meja perundingan secara bilateral ini selalu mengalami kegagalan. Setelah usaha itu tidak membawa hasil maka dari tahun 1953 perjuangan pembebasan Irian Barat mulai dilakukan di forum-forum internasional, terutama PBB & forum-forum solidaritas Asia-Afrika seperti Asia-Afrika.
Kemudian sejak tahun 1954 masalah Irian Barat ini selalu dibawa dalam acara Sidang Majelis Umum PBB, tetapi usaha ini pun tidak memperoleh tanggapan yang positif. Setelah itu diplomasi tidak mencapai hasil maka pemerintah mengambil sikap yang lebih keras yakni membatalkan Uni Indonesia-Belanda & diikuti pembatalan secara sepihak persetujuan KMB oleh Indonesia pada tahun 1956.
Partai-partai politik & semua golongan telah mendukung terhadap upaya pembebasan Irian Barat ini. selain itu juga perjuangan merebut Irian Barat diresmikan pemerintah maka ditetapkan Soa-Siu di Tidore sebagai ibu kota Provinsi Irian Barat & Zainal Abidin Syah ditetapkan menjadi Gubernur pada 23 Sept 1956.
Perjuangan dengan Konfrontasi Politik & Ekonomi
Upaya yang dilakukan Indonesia sampai tahun 1957, belum kunjung membawa hasil sehingga Belanda tetap menduduki Irian Barat. Jalan damai yang ditempuh belum membawa hasil maka perjuangan bangsa Indonesia ditingkatkan dengan melakukan aksi-aksi pembebasan Irian Barat di seluruh tanah air Indonesia yang dimulai dengan pengambilalihan perusahaan milik Belanda.
Perusahan-perusahan milik Belanda yang diambil alih oleh Indonesia pada bulan Des 1957 itu antara lain Nederlandsche Handel Maatschappij N.V., bank Escompto di Jakarta serta Perusahaan Philips & KLM.
Pada 17 Agust 1960 RI secara resmi memutuskan hubungan diplomatik dengan Pemerintahan Belanda. Melihat hubungan yang tegang antara Indonesia dengan Belanda ini maka dalam Sidang Umum PBB tahun 1961 kembali masalah ini diperdebatkan.
Saat terjadi ketegangan Indonesia dengan Belanda, Sekretaris Jenderal PBB U Thant menganjurkan kepada salah seorang diplomat Amerika Serikat Ellsworth Bunker untuk mengajukan usul penyelesaian masalah Irian Barat.
Bulan Maret 1962 Ellsworth Bunker mengusulkan agar pihak Belanda menyerahkan kedaulatan Irian Barat kepada RI yang dilakukan melalui PBB dalam waktu 2 tahun. Pada akhirnya Indonesia menyetujui usulan Bunker itu dengan catatan waktu 2 tahun itu diperpendek. Sebaliknya Pemerintahan Kerajaan Belanda tidak mau melepaskan Irian bahkan membentuk negera ‘Boneka’ Papua. Dengan sikap Belanda itu maka tindakan Bangsa Indonesia dari politik konfrontasi ekonomi ditingkatkan menjadi konfrontasi segala bidang.
Tri Komanda Rakyat (Trikora)
Tindakan Belanda dengan mendirikan negara ‘Boneka’ Papua telah menjadi sikap yang menentang kepada Indonesia untuk bertindak cepat. Oleh sebab itu pemerintah segera mengambil tindakan, dengan dikeluarkannya Trikora pada 19 Des 1961 yang merupakan konfrontasi militer.
Persiden Soekarno telah mengeluarkan komando Trikora pada suatu rapat raksasa di Yogyakarta, yang isinya sebagai berikut.
- Gagalkan pembentukan ‘Negara Papua’ bikinan Belanda kolonial.
- Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia.
- Bersiaplah untuk mobilitas umum guna mempertahankan kemerdekaan & kesatuan tanah air & bangsa.
Persetujuan New York
Dengan adanya kesungguhan Indonesia dalam merebut Irian Barat ini mengundang simpati diplomat Amerika Serikat Bunker untuk mengusulkan rencana penyelesaian masalah Irian Barat. Indonesia menerima usulan Bunker sedangkan Belanda menolak. Oleh sebab itu AS mendesak Belanda untuk menerima Rencana Bunker. Atas desakan AS maka Belanda menerimanya & menandatangani Persetujuan New York pada 15 Agust 1962.
Berikut isi Perjanjian New York;
- Pemerintah Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada Penguasa Pelaksana Sementara PBB / UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) pada 1 Okt 1962.
- Pada 1 Okt 1962 bendera PBB akan berkibar di Irian Barat berdampingan dengan bendera Belanda, yang selanjutnya akan diturunkan pada 31 Desember untuk digantikan oleh bendera Indonesia mendampingi bendera PBB.
- Pemerintah UNTEA berakhir pada 1 Mei 1963, pemerintahan selanjutnya diserahkan kepada pihak Indonesia.
- Pemulangan orang-orang sipil & militer Belanda harus sudah selesai pada 1 Mei 1963.
- Pada 1969 rakyat Irian Barat diberi kesempatan untuk menyatakan pendapatnya tetap dalam wilayah RI atau memisahkan diri dari RI melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).
Di samping nama-nama Soeharto, Sudarso & lain-lain yang berjasa dalam pembebasan Irian Barat juga tercatat dalam sejarah nama-nama seperti Kolonel Sudomo, Kolonel Udara Leo Watimena, & Mayor L.B. Moerdani. Pantas untuk dikenang adalah, sukarelawati yang gigih berjuang dalam pembebasan Irian Barat yakni Herlina. Ia memenangkan hadiah Pending Emas karena ikut sertanya dalam pembebasan Irian Barat secara heroik. Pengalamannya dibukukan dalam karya yang berjudul ‘Pending Emas’.
Dengan ditandatangani Perjanjian New York maka pada 1 Mei 1963 Irian Barat diserahkan kepada Indonesia. Hubungan diplomatik dengan Belanda pun segera dibuka kembali. Dengan begitu kembalinya Irian Barat kepada Indonesia maka Komando Mandala dibubarkan & sebagai operasi terakhir adalah Operasi Wisnumurti yang bertugas menjaga keamanan dalam penyerahan kekuasaan pemerintahan di Irian Barat dari UNTEA kepada Indonesia.
Arti Penting Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Irian Barat
Sebagai bagian dari Persetujuan New York bahwa Indonesia berkewajiban untuk mengadakan ‘Penentuan Pendapat Rakyat’/Ascertainment of the wishes of the people di Irian Barat sebelum akhir 1969 dengan ketentuan bahwa kedua belah pihak, Indonesia & Belanda, akan menghormati keputusan hasil Penentuan Pendapat Rakyat Irian Barat.
Pada 1969 diselenggarakanlah Penentuan Pendapat Rakyat / Pepera di Irian Barat & hasilnya adalah bahwa rakyat Irian Barat tetap menghendaki sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia. Kemudian hasil dari Pepera itu dibawa ke New York oleh utusan Sekjen PBB Ortizs Sanz untuk dilaporkan dalam Sidang Umum PBB ke-24 pada Nov 1969.
Penyelesaian sengketa masalah Irian Barat antara Belanda & Indonesia melalui Persetujuan New York & dilanjutkan dengan Penentuan Pendapat Rakyat merupakan cara yang adil. Dalam persoalan Pepera menurut Pesetujuan New York, pihak Belanda juga menunjukkan sikapnya yang baik. Kedua belah pihak menghormati hasil dari pendapat rakyat Irian Barat dalam menentukan pilihannya.
Hasil dari Pepera yang memutuskan secara bulat bahwa Irian Barat tetap merupakan bagian dari RI. Hasil Pepera ini, telah membuka jalan bagi persahabatan RI-Belanda. Lebih-lebih setelah 1965, hubungan RI-Belanda sangat akrab & banyak sekali bantuan dari Belanda kepada Indonesia baik melalui IGGI / diluarnya.
Akhirnya Sidang UMUM PBB tanggal 19 Nov 1969 menyetujui hasil-hasil Pepera itu sehingga Irian Barat tetap merupakan bagian dari wilayah RI.
Bangsa Indonesia rela mengorbankan jiwa & raganya untuk mempertahankan wilayah Irian Barat(Sekarang Papua) dari kekuasaan Belanda. Hal tersebut jelas telah membuktikan jiwa kebersamaan & persatuan dalam ikut merasakan nasib saudara-saudara kita baik dalam suka maupun duka. Rasa kebersamaan & persatuan inilah merupakan senjata yang ampuh dalam mencapai kemenangan. Sebab ada kata-kata mutiara “Tiada kemenangan tanpa kekuatan, & tiada kekuatan tanpa persatuan”.